“Kalau kita tidak ikut pemilu, orang kafir akan berkuasa, kan lebih parah ?” Argumentasi ini sering kita dengar dari teman-teman yang ‘ngotot’ mengajak ikut pemilu. Berbagai kaedah hukum syara’ pun dikeluarkan yang populer adalah akhafud-dhororoin (mengambil dhoror yang lebih ringan) atau ahwanusyssyarrain (mengambil syar/kebu-rukan yang lebih ringan). “Memang pemilu sekarang belum Islami, tapi bahayanya lebih kecil dibanding kita tidak ikut pemilu” , kata teman tersebut.
Argumentasi di atas tentu saja penting untuk dikritisi. Pernyataan orang kafir berkuasa akan berbahaya, logika terbaliknya berarti kalau orang Islam berkuasa akan lebih baik. Tapi benarkah begitu ?
Kalau kita lihat sepanjang sejarah ‘demokrasi’ di Indonesia sebenarnya yang mayoritas menjadi anggota legislatif, eksekutif, sampai yudikatif adalah orang Islam. Ketua MPR jelas Muslim, ketua DPR juga sama, presiden Muslim, wakil presiden kita Muslim, sampai menteri-menteri juga mayoritas Muslim. Pejabat tertinggi TNI maupun Polri juga Muslim. Apakah berarti kondisi kita lebih baik ?. Baca entri selengkapnya »
Sejak masa Plato demokrasi sudah digugat. Dengan berbagai alasan berbagai pihak mempertanyakan apakah sistem demokrasi ini layak bagi manusia atau justru akan menghancurkan peradaban. Kritik terhadap demokrasi pun paling gencar dilakukan pemikir dan ulama muslim. Umat Islamlah yang paling terdepan mempertanyakan keabsahan sistem demokrasi ini.
nama sebuah gerakan dan aliran pemikiran yang bermula dari sebuah ajang kongkow-kongkow di Jalan Utan Kayu 69H, Jakarta Timur. Tempat ini sejak 1996 menjadi ajang pertemuan para seniman sastra, teater, musik, film, dan seni rupa.
Oleh: Hj.Irena Handono
[Catatan untuk Azyumardi Azra]
Komentar Terakhir